Tugas dan Fungsi
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan
Geofisika Nomor: KEP.005 Tahun 2005 dan peraturan Kepala Badan Meteorologi
Klimatologi dan Geofisika Nomor: KEP.008 Tahun 2006 maka Stasiun Geofisika
Kelas III Ternate memiliki tugas pokok dan fungsi.
Tugas
Tugas pokok Stasiun
Geofisika Kelas III Ternate yaitu melakukan pengamatan, pengumpulan dan
penyebaran data, analisis dan pengolahan serta pelayanan jasa geofisika.
Fungsi
Adapun fungsi dari Stasiun Geofisika Kelas III Ternate yaitu menyelenggarakan
pengamatan dan analisa/ pengolahan parameter-parameter gempabumi dan
tsunami, percepatan tanah, petir atau listrik udara, dan curah hujan.